Sehubungan dengan artikel yang dimuat di Farmacia berjudul Praktik Kedokteran Yang Baik Mencegah Malpraktik Kedokteran, saya hanya akan memberikan sedikit sumbang saran. Menurut saya, saat ini sulit mengharapkan dokter berpraktek atau berprofesi dengan baik atau profesional, apabila para dokter tidak memahami sikap atau perilaku dan peran mereka sehubungan dengan memangku jabatan dokter tersebut.
Para dokter harus memahami bahwa dengan memangku jabatan dokter, ada persyaratan perilaku dan peran yang harus didemonstrasikan pada saat berpraktek atau berprofesi.
Para dokter mengumumkan bahwa dia memangku jabatan dokter melalui 2 jalan yang harus ditempuh yaitu :
- Pada waktu mengucapkan sumpah, SANG DOKTER BARU mengumumkan kepada khalayak bahwa dia akan memangku jabatan dokter dan akan memanfaatkan ilmunya semata-mata untuk kepentingan pasiennya. Tanpa sumpah, seorang dokter sama dengan tenaga kerja atautechnician. Setelah mengucapkan sumpah baru di sebut sebagai dokter yang mengemban ilmu profesi medis.
- Sewaktu berprofesi/praktek , dengan menyelenggarakan pola berprofesi yang baik dan profesional (memahami sikap/perilaku dan perannya ), sebenarnya dia sedang "invite the trust ".Trust merupakan hal yang paling utama yang harus dikembangkan seorang dokter pada saat berprofesi. Pada saat itu seorang dokter sedang memperlihatkan kepada pasiennya bahwa ia kompeten dan akan menerapkan kompetensinya untuk kepentingan pasiennya.
Dengan memahami hal-hal tersebut diatas, dokter baru dapat dikatakan berpraktek atau berprofesi secara profesional. Harapannya adalah dapat terhindar dari masalah-masalah malpraktek.
Tak hanya itu. Organisasi dan manajemen yang akuntabel pasti akan mencegah kemungkinan terjadinya malpraktek. Rumah sakit bisa dikatakan memailiki organisasi dan manajemen yang baik apabila rumah sakit tersebut di kelola sesuai dengan tata kelola klinik dan rumah sakit.
THE AIMS OF CORPORATE and CLINICAL GOVERNANCE (to develop systems to safeguard quality and effectiveness of services) :
1. Quality Improvements :
- to restore public confidence
- to identify and stop poor practice
2. Promote Best Practice
- by supporting clinicians in improving clinical practice
- by setting standards
- by applying relevant national guidelines
- by implementing evidence based practice
- by disseminating good practice
- by clinical audit
Posting Komentar
:) :3 :putnam: ^_^ (^^^)